CONTOH LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT )
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT )
SMAN 12 BEKASI
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT )
SMAN 12 BEKASI
BADAN HUKUM
NO.9685/BH/HKW/IX/1991
NO.9685/BH/HKW/IX/1991
KOPERASI WARGA SMAN 12 BEKASI
SEKERTARIAT :
SEKERTARIAT :
Jl. I Gusti Ngurah Rai Gang Masjid Al - Ikhlas Kranji Bekas Barat
KATA PENGANTAR
Dengan mengucap puji dan syukur ke hadirat ALLAH S.W.Tatas rahmat dan karunia-Nya, kami pengurus Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi telah dapat menyelesaikan laporan pertanggung jawaban Tahun Buku 2005 yang merupakan bahan evaluasi bagi kita semua atas hasil yang telah dicapai selama satu tahun.
Pada laporan perjtanggungjawaban Tahun Buku 2005 ini, kami pengurus koperasi dengan segala kerendahan hati menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya karena tugas yang dipercayakan kepada kami belum memperoleh hasil yang memuaskan seperti yang diharapkan, oleh karena itu ada berapa bidang usaha yang belum berjalan dengan baik.
Kepada bapak pembina Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi kami mengucapkan terima kasih tak terhingga atas bantuan serta dukungannya kepada kami dalam melaksanakan amanat Rapat Anggaran Tahunan yang di tanggung jawabkan kepada kami, tidak lupa kami pengurus koperasi juga menginginkan saran dan pedapat yang terkait sehingga koperasi kita ini dapat lebih maju dan berkembang sesuai dengan apa yang kita harapkan bersama.
Harapan kami semoga ALLAH SWT selalu memberikan taufik dan hidayah Nya Kepada kita semua. Amin ya Robabal ‘alamin.
Bekasi,
28 April 2006
Pengurus Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
Pengurus Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
Ketua Sekertaris
Ekowati, S.Pd
Wiwik Pratiwik, S.Pd
SUSUNAN ACARA RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT )
KOPERASI WARGA SMAN 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
KOPERASI WARGA SMAN 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
I. ACARA UMUM
1.
Pembukaan.
2. Sambutan-sambutan
a. Sambutan Ketua Koperasu Warga SMA Negri 12 Bekasi.
b. Sambbutan Pembina Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi.
c. Sasmbutan Ketua PKPRI Kota Bekasi.
2. Sambutan-sambutan
a. Sambutan Ketua Koperasu Warga SMA Negri 12 Bekasi.
b. Sambbutan Pembina Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi.
c. Sasmbutan Ketua PKPRI Kota Bekasi.
II.
ACARA POKOK
1. Pengesahan Qourum RAT.
2. Pembacaan Tata Tertib RAT.
3. Pengesahan Tata Tertib RAT.
4. Laporan Pertanggung jawaban Pengurus
Tahunn Buku 2005.
5. Laporan Pengawas Tahun Buku 2005.
6. Pemandangan Umum.
7. Pengesahan Laporan Pertanggung jawaban
Pengurus Tahun Buku 2005.
8. Pembacaab Rencana Kerja Tahun 2006.
9. Pengesahan Rencana Kerja Tahun 2006.
10. Penyerahan pemimpin rapat kepada qourum
untuk pembentukan pengurus baru.
a. Pembentukan Pengurus Baru.
b. Pengesahan Pengurus Baru.
c. Penyerahan Berkas dan Aset dari Pengurus Lama Kepada Pengurus Baru.
a. Pembentukan Pengurus Baru.
b. Pengesahan Pengurus Baru.
c. Penyerahan Berkas dan Aset dari Pengurus Lama Kepada Pengurus Baru.
11. Penutup Do’a.
TATA
TERTIB RAPAT ANGGOTA TAHUNAN ( RAT )
KOPERASI WARGA SMA NEGERI 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
KOPERASI WARGA SMA NEGERI 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
PASAL
I
NAMA RAPAT DAN KEDUDUKAN
NAMA RAPAT DAN KEDUDUKAN
1.
Rapat
ini bernama Rapat Anggota Tahunan Koperasi Warga SMAN 12 Bekasi
2.
Rapat
berkedudukan di SMAN 12 Bekasi
PASAL II
WAKTU DAN TEMPAT
1.
Rapat
diselenggarakan pada hari Sabtu tanggal 28 April 2005
2.
Tempat
Penyelenggaraan Rapat di SMAN 12 Bekasi
PASAL III
DASAR PENYELENGGARAAN
Penyelenggaraan
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Warga SMAN 12 Bekasi berdasarkan kepada :
1.
Undang-undang
No.25 Tahun 1992 Tentang Pengkoprasiaan
2.
Anggaran Dasae Koperasi Warga SMAN 12 Bekasi
PASAL IV
PIMPINAN RAPAT
1.
Rapat
dipimpin oleh Ketua Koperasi Warga SMAN
12 Bekasi
2.
Pemimpin
Rap[at bertanggung jawab atas kelancaran rapat
3.
Apabila
ketua berhalangan hadir dan atau orang yang ditunjuk untuk mewakili Ketua Koperasi Warga SMAN 12 Bekasi
PASAL V
MAKSUD DAN TUJUAN
Maksud
dan tujuan pelaksanaan Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) Tahun Buku 2005 adlah
sebagai berikut :
1.
Membahas,
mengevaluasi dan menilai laporan pertanggung jawaban keuangan dan pelaksanaan
tugas pengurus
2.
Membahas,
mengevaluasu dan menilai pelaksanaan tugas pengawas
3.
Pengesahan-pengesahan
a. Laporan pertanggung jawabban Pengurus Tahun Buku 2005
b. Penyampaian Rencana Kerja Tahun 2006
a. Laporan pertanggung jawabban Pengurus Tahun Buku 2005
b. Penyampaian Rencana Kerja Tahun 2006
PASAL VI
PESERTA RAPAT
Peserta
Rapat Anggota Tahunan ( RAT) Koperasi
Warga SMAN 12 Bekasi adalah sebagai berikut : Anggota koperasi, Pengurus dan
Pengawas
PASAL VII
HAK DAN KEWAJIBAN RAPAT
1.
Setiap
peserta rapat berkewajiban mengisi dan menandatangani daftar hadir yang telah
disediakan dan sudah berada diruangan rapat paling lambat 15 menit sebelum
acara dimulai
2.
Setiap
peserta rapat wajib memelihara dan menciptakan ketertiban,keamanan serta
kelancaran jalannya rapat.
3.
Setiap
peserta rspst wajib mengikuti jalannya rapat dan tidak diperkenankan
meninggalakan ruangan tanpa seizin pemimpin rapat.
4.
Setiap
peserta mempunya hak untuk bertanya dan berpendapat secara objektif jelas dan
tegas
5.
Hak
suara satu anggota adalah satu
PASAL VII
HAK DAN KEWAJIBAN
PIMPINAN RAPAT
1.
Pimpinan
rapat berkewajiban mengatur, mengarahkan dan mengupayakan agar rapat berjalan
sesuai dengan aturan tata tertib.
2.
Sekertaris
sebagai notulis berkewajiban mencatat usulan, saran masukan dan pertanyaan yang
disampaikan oleh peserta rapat.
3.
Pimpinan
rapat berhak mengambil langkah serta tindakan yang diperlukan guuna kelancaran
dan terciptanya ketertiban jalanya rapat
PASAL VIII
SAHNYA RAPAT DAN
KEPUTUSAN RAPAT
1.
Rapat
sah apabila dihadiri oleh separuh ditambah satu atau lebih dari anggota
koperasi SMAN 12 Bekasi
2.
Keputusan
Rapat Anggaran Tahunan sejauh mungkin di ambil berdasarkan musyawarah dan
mufakat.
3.
Apabila
dalam mengambil keputusan tidak tercapai kata mufakat, maka keputusan diambil
berdasarkan suara terbanyak dari jumlah anggota yang hadir yang mempunyai hak
suara
PASAL IX
LAIN-LAIN
Hal-hal
yang belum diatur dalam peraturan tata tertib ini akan diatur oleh pimpinan
rapat setelah terlebih dahulu mendapat petunjuk dan pertiimbangan peserta rapat
PASAL X
PENUTUP
Peraturan
tata tertib ini oleh Rapat Anggota Tahunan ( RAT ) disetujui dan disahkan oleh
Rapat Anggaran Tahunan Koperasi Warga SMAN 12 Bekasi Tahun Buku 2005
Bekasi
, 01 januari 2006
Ketua Sekertaris
Ekowati, S.Pd
WiwikPratiwik,S.Pd
BERITA
ACARA
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN
KOPERASI WARGA SMA NEGRI 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
RAPAT ANGGOTA TAHUNAN
KOPERASI WARGA SMA NEGRI 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
Sabtu, 28 April 2005 telah dilaksanakan
Rapat Anggota Tahunan Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi Tahun buku 2005 dengan
susunan acara sebagai berikut :
I.
ACARA UMUM
1.
Pembukaan.
2. Sambutan-sambutan
a. Sambutan Ketua Koperasu Warga SMA Negri 12 Bekasi.
b. Sambbutan Pembina Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi.
c. Sasmbutan Ketua PKPRI Kota Bekasi.
II. ACARA POKOK
2. Sambutan-sambutan
a. Sambutan Ketua Koperasu Warga SMA Negri 12 Bekasi.
b. Sambbutan Pembina Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi.
c. Sasmbutan Ketua PKPRI Kota Bekasi.
II. ACARA POKOK
1.
Pengesahan
Qourum RAT.
2.
Pembacaan
Tata Tertib RAT.
3.
Pengesahan
Tata Tertib RAT.
4.
Laporan
Pertanggung jawaban Pengurus Tahunn Buku 2005.
5.
Laporan
Pengawas Tahun Buku 2005.
6.
Pemandangan
Umum.
7.
Pengesahan
Laporan Pertanggung jawaban Pengurus Tahun Buku 2005.
8.
Pembacaab
Rencana Kerja Tahun 2006.
9.
Pengesahan
Rencana Kerja Tahun 2006.
10. Penyerahan pemimpin rapat kepada qourum
untuk pembentukan pengurus baru.
a. Pembentukan Pengurus Baru.
b. Pengesahan Pengurus Baru.
c. Penyerahan Berkas dan Aset dari Pengurus Lama Kepada Pengurus Baru.
a. Pembentukan Pengurus Baru.
b. Pengesahan Pengurus Baru.
c. Penyerahan Berkas dan Aset dari Pengurus Lama Kepada Pengurus Baru.
11. Penutup Do’a.
Rapat Anggota Tahunan ini dihadiri oleh
:
1. Undangan
a. PKPRI Kota Bekasi
2. Peserta Rapat
a. Pengurus : 5 Orang
b. Pengawas : 1 Orang
c. Anggota : 74 Orang
JUMLAH : 80 Orang
1. Undangan
a. PKPRI Kota Bekasi
2. Peserta Rapat
a. Pengurus : 5 Orang
b. Pengawas : 1 Orang
c. Anggota : 74 Orang
JUMLAH : 80 Orang
Demikian berita acara ini dibuat dengan
sesungguhnya untuk diketahui oleh seluruh anggota koperasi, pengurus dan
pengawas.
Bekasi,
28 April 2006
Pengurus Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
Pengurus Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
Ketua Sekertaris
LAPORAN PERTANGGUNG JAWABAN PENGURUS
KOPERASI WARGA SMA NEGRI 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
KOPERASI WARGA SMA NEGRI 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
Assalamu’alaikum Wr. Wb
Pada
kesempatan ini kami akan menyampaikan laporan pertanggung jawaban yang disusun
dengan urutan sebagai berikut :
a. Pendahuluan.
b. Organisai Koperasi.
c. Permodalan.
d. Kegiatan dan Sisa Hasil Usaha.
e. Penutup.
a. Pendahuluan.
b. Organisai Koperasi.
c. Permodalan.
d. Kegiatan dan Sisa Hasil Usaha.
e. Penutup.
A. Pendahuluan
Amanat yang kami terima pada tahun 2004 melalui forum penguasa tertinggi dari koperasi ini, alhamdulilah telah kami laksanakan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami, walaupun demikian kami menyadari bahwa kelancaran tugas kami merupakan refleksi dukungan positif dari seluruh anggota.
Kebijakan Pemerintah Daerah sedikit banyak telah berpengaruh kepada kelancaran pengkoprasian kita, terutama di bidang usaga simpan pinjam, usaha PSAS maupun usaha penyedian buku pelajaran. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota atas segala bentuk partisipasi aktif dalam menopang keberlangsungan aktifitas koperasi.
Amanat yang kami terima pada tahun 2004 melalui forum penguasa tertinggi dari koperasi ini, alhamdulilah telah kami laksanakan semaksimal mungkin sesuai dengan kemampuan kami, walaupun demikian kami menyadari bahwa kelancaran tugas kami merupakan refleksi dukungan positif dari seluruh anggota.
Kebijakan Pemerintah Daerah sedikit banyak telah berpengaruh kepada kelancaran pengkoprasian kita, terutama di bidang usaga simpan pinjam, usaha PSAS maupun usaha penyedian buku pelajaran. Pada kesempatan ini kami mengucapkan terimakasih kepada seluruh anggota atas segala bentuk partisipasi aktif dalam menopang keberlangsungan aktifitas koperasi.
B. Organisasi
dan Keanggotaan
1. Pengurus dan Pengawas
Pengurus dan Pengawas masa bakti 2003-2005 yang dipilih pada RAT
Koperasi SMA Negri 12 Bekasi. Susunan Pengurus dan Pengawas Masa Bakti sebagai berikut :
a. Pengurus
Ketua : Eko wati S.pd
Wakil Ketua : Buhori S.pd
Sekertaris : Wiwik pratiwik S.pd
Sekertaris : Charlince S.pd
Bendahara : Agus S.ag
b. Pengawas
Ketua : Idianto muin S.pd
1. Pengurus dan Pengawas
Pengurus dan Pengawas masa bakti 2003-2005 yang dipilih pada RAT
Koperasi SMA Negri 12 Bekasi. Susunan Pengurus dan Pengawas Masa Bakti sebagai berikut :
a. Pengurus
Ketua : Eko wati S.pd
Wakil Ketua : Buhori S.pd
Sekertaris : Wiwik pratiwik S.pd
Sekertaris : Charlince S.pd
Bendahara : Agus S.ag
b. Pengawas
Ketua : Idianto muin S.pd
2. Administrasi
Administrasi organisasi telah dikerjakan, seluruh buku-buku yang harus dikelola sesuai petunjuk telah dilaksanakan. Administrasi usaha menggunakan sistem Akuntansi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuasn pengurus.
Administrasi organisasi telah dikerjakan, seluruh buku-buku yang harus dikelola sesuai petunjuk telah dilaksanakan. Administrasi usaha menggunakan sistem Akuntansi yang disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuasn pengurus.
3. Keanggotaan
Jumlah anggota koperasi sampai tahun buku 2005 sebanyak 80 orang dengan rincian sebagai berikut :
a. Jumlah anggota tahun 2005 : 80 0rang
Jumlah anggota koperasi sampai tahun buku 2005 sebanyak 80 orang dengan rincian sebagai berikut :
a. Jumlah anggota tahun 2005 : 80 0rang
C. Permodalan
Modal koperasi selama ini hanya berasal dari simpanan anggota dan cadangan dengan rincian sebagai berikut :
Modal koperasi selama ini hanya berasal dari simpanan anggota dan cadangan dengan rincian sebagai berikut :
1. Modal Sendiri
a. Simpanan Pokok Rp. 1.400.000
b. Simpanan Wajib Rp. 191.040.000
c. Cadangan Rp. 16.334.202,33
a. Simpanan Pokok Rp. 1.400.000
b. Simpanan Wajib Rp. 191.040.000
c. Cadangan Rp. 16.334.202,33
2. Modal Pihak Lain
a. Simpanan Sukarela Rp. 937.320
D. Kegiatan dan Sisa Hasil Usaha
Kegiatan usaha koperasi terdiri dari usaha kanti,
usaha toko dan usaha simpan pinjam. Adapun keuntungan
yang diperoleh adalah sebagai berikut
1. Usaha Kantin Rp. 13.000.000
2. Usaha Toko Rp. 19.427.500
1. Usaha Kantin Rp. 13.000.000
2. Usaha Toko Rp. 19.427.500
3. Usaha PSAS Rp. 55.004.000
4. Uasaha Simpan Pinjam Rp. 22.821.000
5. SHU PKPRI Rp. 976.000
Total keuntungan
sebesar Rp. 114.229.400
E. Penutup
Demikian laporan pertanggung jawaban ini kamu buat.
Atas perhatiannya kami ucapkan terimakasih. Wabilahi taufik wal hidayah,
Wassalamu’alaikum Wr.Wb
Bekcasi,
28 April 2006
Pengurus Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
Pengurus Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
Ketua Sekertaris
Ekowati, S.Pd
Wiwik
Pratiwik, S.Pd
NERACA
KOPERASI WARGA SMAN 12
BEKASI
PER 31 DESEMBER 2005
Bekasi.
31 Desember 2005
Ketua
Sekertaris Bendahara
Eko
wati S.pd Wiwik
pratiwik S.pd Agus S.ag
LAPORAN
KEUANGAN
KOPERASI
WARGA SMAN 12 BEKASI
TAHUN
BUKU 2005
PERHITUNGAN LABA RUGI
Pengurus
Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
Ketua Sekertaris
Ekowati, S.Pd
Wiwik Pratiwik S.pd
LAPORAN
PENGAWASAN
KOPERASI
WARGA SMAN 12 BEKASI
TAHUN BUKU 2005
1.
PENDAHULUAN
Laporan pengawasan merupakan satu kesatuan ( bagian integral ) dari laporan pengurus guna mempertanggung jawabkan kinerja masing-masing sesuai dengan tugas fungsinya untuk disampaikan kepada anggota dalam Forum Rapat Anggota Tahunan yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Laporan pengawasan merupakan satu kesatuan ( bagian integral ) dari laporan pengurus guna mempertanggung jawabkan kinerja masing-masing sesuai dengan tugas fungsinya untuk disampaikan kepada anggota dalam Forum Rapat Anggota Tahunan yang merupakan kekuasaan tertinggi dalam koperasi.
Hal ini sejalan dengan UU No. 25
Tahun 1992 tentang Pengkoprasian dan Anggaran Dasar pengoprasian yang
menyatakan : “ pengawas bertugas dan
memberi laporan tertulis tentang hasil pengawasasn dan laporanny disampaikan
kepada pengurus pemerintah” .
2.
DASAR PELAKSANAAN
a.
Undang-undang
No.25 Tahun 1992 entang pengkoprasian
b.
Anggaran dasar
c.
Program Kerja
Koperasi
3.
TUJUAN
a.
Melakukan
pengawasan terhadap kinerja pengusus dan pelaksana
b.
Meneliti berkas
pembukuan dan administrasi keuangan
c.
Memberikan
koreksi, saran dan evaluasi kinerja pengurus
d.
Mengevaluasi
keberhasilan dan permasalah yang dihadapi oleh pengurus dalam melaksanakan
program kerja
4.
WAKTU PEMERIKSAAN
1.
Tanggal 7
februari 2005 : Pengecekan Simpan Pinjam
2.
Tanggal 1 maret
2005 : Pemeriksaan toko, simpanan
pinja, PSAS
3.
Tanggal 4 maret
2005 : Pemeriksaan buku toko, kantin,
simpan pinjam
4.
Tanggal 9 maret
2005 : Pemeriksaan buku toko, kantin,
simpan pinjam
5.
Tanggal 6 maret
2005 : Pemeriksaan buku toko, kantin,
simpan pinjam
6.
Tanggal 18 maret
2005 : Pengecekan barang psas, simpan
pinjam
7.
Tanggal 15 maret
2005 : Pemrikasaan buku agenda romadon
8.
Tanggal 12 maret
2005 : Pemeriksaan simpan pinjam
9.
Tanggal 17 maret
2005 : Pemeriksaan buku toko, kantin,
simpan pinjam
10.
Tanggal 14 maret
2005 : Pemeriksaan buku toko, kantin,
simpan pinjam
11.
Tanggal 31 maret
2005 : Pemberiksaan seluruh buku
administrasi koperasi dan tentang saldoi terakhir bulan desember 2005
5.
HASIL PEMERIKSAAN
1.
BIDANG ORGANISAI
:
a. Mengikuti rapat-rapat yang diadakan oleh PKPRI Kota Bekasi
a. Mengikuti rapat-rapat yang diadakan oleh PKPRI Kota Bekasi
b. Telah mampu melaksanakan rat
2. BIDANG
USAHA :
a. Usaha Unit Sendiri
unit simpan
pinjam telah dibuka dengan modal awal dari simpanan pokok dan simpanan wajib
3.BIDANG
PERMODALAN
Sumber dana terdapat dari dua yaitu modal sendiri yang berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota serta cadangan modal serta simpanan suka rela.
Sumber dana terdapat dari dua yaitu modal sendiri yang berasal dari simpanan pokok dan wajib anggota serta cadangan modal serta simpanan suka rela.
4.BIDANG
KEUANGAN
Pengolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik dengan menggunakan sistem akuntansi koperasi seperti yang kita lihat dalam kas umum dan cara perhituingan SHU
Pengolaan keuangan telah dilaksanakan dengan baik dengan menggunakan sistem akuntansi koperasi seperti yang kita lihat dalam kas umum dan cara perhituingan SHU
5. KESIMPULAN
Secara umum Koperasi Warga SMAN 12 Bekasi berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kegiatan usaha telah berjalan efektif terutama dibidang simpan pinjam. Modal usaha masih terbatas dan perlu peningkatan modal sehingga dapat menjang kau seluruh kebutuhan anggota. Untuk pembagian SHU kepada anggota agak menurun dikarenakan penjualan PSAS tidalk seluruh siswa membeli
Secara umum Koperasi Warga SMAN 12 Bekasi berjalan dengan baik dan benar sesuai dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Kegiatan usaha telah berjalan efektif terutama dibidang simpan pinjam. Modal usaha masih terbatas dan perlu peningkatan modal sehingga dapat menjang kau seluruh kebutuhan anggota. Untuk pembagian SHU kepada anggota agak menurun dikarenakan penjualan PSAS tidalk seluruh siswa membeli
6.SARAN-SARAN
Untuk meningkatkan
modal usaha, pengurus agar lebih menjalin kemitraan dengan pelaku ekonomi lain
seperti lembaga bang atau pemilik modal lain. Saran tentang penyediaan barang
kebutuhan sehari-hari untuk guru yang belum terlaksana. Perlu membuka usaha lain
agar dapat menambah penghasilan koperasi khusunya salam rangka kesejaterahaan.
Demikian
laporan yang telah diselesaikan oleh pengawas, mudah-mudahan hasil laporan ini
dapat sijadikan bahan evaluasi dalam forum rapat anggota tahunan. Akhirnya
dengan segala keterbatasan dan kekurangan yang dimiliki, kami mohon maaf yang
seluas-luasnya.
Bekasi,
31 Desember 2005
Ketua Sekertaris
Ekowati, S.Pd Wiwik Pratiwik S.pd
BERITA
ACARA PEMERIKSAAN KAS
KOPERASI
WARGA SMAN 12 BEKASI
TAHUN
BUKU 2005
Pada
hari ini, Sabrtu tanggal Tiga Puluh Satu bulan Desember tahun Dua ribu lima
telah dilaksanakan pemeriksaan pada :
Nama Koperasi : KOPERASI SMA Negri 12
Bekasi
Badan Hukum : NO.9685/BH/KKW/IX/1991,
tanggal 9 September 1991
Alamat : Jl. Agus salim Kranji
Adapun
kas yang tealh kami periksa adalah Kas Umum Koperasi Warga SMA Negri 12 Bekasi
per 31 Desember 2005. Berdasarkan hasil pemeriksaan serta bukti-bukti yang ada
dalam kepengurusan, kamu menemukan kenyataan sebagai berikut :
Demikian
hasi pemeriksaan yang telah kami lakukan dengan disertai rasa tanggung jawab.
Bekasi, 31
Desember 2005
Pengawas
Pengawas
Idianto Muin
S,Pd.
RENCANA
KERJA KOPERASI WARGA
SMA NEGRI 12 BEKASI
SMA NEGRI 12 BEKASI
TAHUN
BUKU 2006
1.
BIDANG
ORGANISASI
1. Menyempurnakan tugas dan kinerja pengurus.
2. Meningkatkan disiplin dan efisiensi kinerja serta meningkatkan pengetahuan keterampilan pengurus.
3. Meningkatkan kerjasama antara pengurus dan anggota
4. Meningkatkan kerjasama dengan pimpinan sekolah dan staf
5. Menyelenggarakan RAT tahun buku 2012 Paling lambat februari 2006
1. Menyempurnakan tugas dan kinerja pengurus.
2. Meningkatkan disiplin dan efisiensi kinerja serta meningkatkan pengetahuan keterampilan pengurus.
3. Meningkatkan kerjasama antara pengurus dan anggota
4. Meningkatkan kerjasama dengan pimpinan sekolah dan staf
5. Menyelenggarakan RAT tahun buku 2012 Paling lambat februari 2006
2.
BIDANG
ORGANISASI
1. Melengkapi sarana administrasi
2. Menyempurnakan Pengerjaan Administrasi
3. Memberi hadiah lebaran kepada anggota
4. Melengkapi sarana usaha
5. Memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu
1. Melengkapi sarana administrasi
2. Menyempurnakan Pengerjaan Administrasi
3. Memberi hadiah lebaran kepada anggota
4. Melengkapi sarana usaha
5. Memberikan bantuan kepada siswa yang kurang mampu
3.
BIDANG
KEUANGAN DAN USAHA
1. Permodalan
a. Meningkatkan simpanan wajib anggota
b. Meningkatan simpanan suka rela anggota
2. Usaha Simpan Pinjam
a. Meningkatkan pelayanan pinjaman untuk anggota Rp. 7.000.000
b. Meningkatkan pelayanan pinjaman untuk anggota melalui PKPRI
1. Permodalan
a. Meningkatkan simpanan wajib anggota
b. Meningkatan simpanan suka rela anggota
2. Usaha Simpan Pinjam
a. Meningkatkan pelayanan pinjaman untuk anggota Rp. 7.000.000
b. Meningkatkan pelayanan pinjaman untuk anggota melalui PKPRI
c.
Jangka waktu pengembalian
. Pinjaman kurang dari Rp. 5.000.000 maksimal 10 kali
. Pinjaman diatas Rp. 5.000.000 – Rp. 9.000.000 maksimal 20 kali dengan jasa 1,5% setiap bukan berlaku tetap
. Pinjaman jangka pendek satu bulan dikenalan jasa 3% dengan maksimal pinjaman Rp. 5.000.000
. Pinjaman dilayani sesuai dengan penghasilan anggota di SMA Negri 12 Bekasi
3. Usaha Pertokoan
a. Barang-barang sekunder dikenakan jasa 20% dari harga pembelian maksimal Rp. 3.000.000 pembayaran 10 kali
b. Harga barang yang satunya dibawah atau sampai dengan Rp.100.000 diangsur minimal 3 kali dengan jasa 20%
c. Menyediakan ATK
d. Menyediakan Seragam sekolah
e. Menyediakan bahan praktikum siswa
. Pinjaman kurang dari Rp. 5.000.000 maksimal 10 kali
. Pinjaman diatas Rp. 5.000.000 – Rp. 9.000.000 maksimal 20 kali dengan jasa 1,5% setiap bukan berlaku tetap
. Pinjaman jangka pendek satu bulan dikenalan jasa 3% dengan maksimal pinjaman Rp. 5.000.000
. Pinjaman dilayani sesuai dengan penghasilan anggota di SMA Negri 12 Bekasi
3. Usaha Pertokoan
a. Barang-barang sekunder dikenakan jasa 20% dari harga pembelian maksimal Rp. 3.000.000 pembayaran 10 kali
b. Harga barang yang satunya dibawah atau sampai dengan Rp.100.000 diangsur minimal 3 kali dengan jasa 20%
c. Menyediakan ATK
d. Menyediakan Seragam sekolah
e. Menyediakan bahan praktikum siswa
Bekasi,
31 Desember 2005
Ketua Sekertaris
Ekowati, S.Pd Wiwik
Pratiwik, S.Pd
PEMBAGIAN
JASA SHU ANGGOTA
KOPERASI SMAN 12 BEKASI
KOPERASI SMAN 12 BEKASI
TAHUN
BUKU 2005
1.
JUMLAH
JASA ANGGOTA Rp.
9.029.685
2.
Untuk
SHU simpanan 70% Rp.
6.320.779
Untuk SHU pinjaman 30% Rp.
2.709.905
3.
Simpanan
Pokok Rp.
1.400.000
Simpanan Wajib Rp.
191.040.000
JUMLAH Simpanan Rp.
192.440.000
4.
Jumlah
jas pinjaman untuk SHU Rp .25.821.000
5.
Simpanan
SHU Rp.
6.320.780
6.
Jasa
Untuk Pinjaman Rp.
2.709.906
7.
SHU
yang diterima setiap anggota Rp.
Terlampir
PEMBAGIAN
DANA KHUSUS DAN JASA SHU
KOPERASI
WARGA SMAN 12 BEKASI
TAHUN
BUKU 2005