KEADILAN (?) SOSIAL (?) dan PERMASALAHAAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN WARGA NEGARA


KEADILAN (?) SOSIAL (?)  dan PERMASALAHAAN YANG BERHUBUNGAN DENGAN WARGA NEGARA

            Keadilan sosial adalah sebuah konsep yang membuat para filsuf terkagum-kagum sejak Plato membantah filsuf muda  “Thrasymachus” karena ia menyatakan bahwa keadilan adalah apa pun yang ditentukan oleh si terkuat. Saat itu juga Plato meresmikan alasan bahwa sebuah negara ideal akan bersandar pada empat sifat baik : kebijakan, keberanian, pantangan (atau keprihatinan), dan keadilan.
            Penambahan kata sosial  adalah untuk membedakan keadilan social dengan konsep
keadilan dalam hukum. Keadilan sosial juga merupakan salah satu butir dalam Pancasila. Kadang beberapa orang menganggap yang namanya keadilan itu adalah kesamaan.
“ Semua dibagi sama, semua dibagi rata” . Tapi Keadilan menurut saya, bukan kesamarataan, kesetaraan, atau banyak persamaan lainnya. Apa lagi juga bukan berarti sama seperti istilah “ Duduk sama rendah dan berdiri sama tinggi” .
            Menurut saya keadilan adalah menempatkan segala sesuatu pada tempatnya. Tapi, dalam hal ini “Adil juga bukan berarti memberikan sesuatu tanpa ada sesuatu dibelakangnya”.
            Sebuah negara tidak akan pernah bisa lepas dari berbagai permasalahan yang berhubungan dengan warga negaranya. Terlebih pada negara - negara yang memiliki jumlah penduduk yang tinggi seperti Indonesia.
            Masalah ketenagakerjaan, pengangguran, dan kemiskinan Indonesia sudah menjadi masalah pokok bangsa ini dan membutuhkan penanganan segera supaya tidak semakin membelit dan menghalangi langkah Indonesia untuk menjadi mengara yang lebih maju.      Indonesia sebenarnya sempat menjadi tempat favorit bagi para pengusaha dari luar negeri untuk membangun usaha mereka disini. Ya, dengan alasan murahnya biaya tenaga kerja merupakan salah satu faktor mengapa Indonesia diincar oleh para pengusaha asing. Namun, ternyata hal tersebut tidak diimbangi dengan dukungan positif dari pemerintah tentang pengaturan Undang - Undang investasi dan ketenagakerjaan sehingga malah memunculkan banyak masalah baru sehingga mengakibatkan dampak terparah berupa relokasi tempat usaha ke negara lain.
            Banyak yang harus dibenahi untuk menyelesaikan masalah ketenagakerjaan. Diantaranya adalah dengan membekali berbagai macam ketrampilan bagi para tenaga kerja usia produktif supaya lebih mampu bersaing di dunia kerja tidak hanya dalam bursa tenaga kerja lokal namun juga bursa tenaga kerja dunia.


  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS
Read Comments

0 komentar:

Posting Komentar